Trias
Koruptika dan Pelacur Politik
Azas Negara demokrasi,
adalah azas trias politka yang terdiri
atas lembaga Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif. Ketiga lembaga ini sebagai
alat yang membawa Negara menuju tujuan dan dan juga sebagai perwakilan rakyat.
Sinkronisasi kerja lembaga ini yang menjadi tumpuan harapan masyarakat.
Namun, kini pejabat
Negara dari ketiga lembaga ini sudah banyak terjerat dengan kasus yang kita
sebut korupsi, dengan dalih demokrasi. Hal ini yang menyebabkan menurunnya
tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Sehingga pada akhirnya Kondisi
politik di negeri ini semakin abu-abu, dan politik mulai beralih fungsi dari tujuan yang
sebenarnya.
Terlalu banyak pelacur-pelacur politik di negeri ini,
dan tak sedikit pula menjadi Nyamuk
Senayan dan berlanjut menjadi Tikus
Berdasi yang menggroti dinding Negara dalam praktiknya. Kegiatan ini
berimbas pada semua aspek kenegaraan, merugikan Negara dan menyengsarakan
rakyat.
Maka sudah sepantasnya
kita sebut asas kita menjadi Trias Koruptika,
yang mana para pemegang kuasa lembaga Negara, leluasa bekerja sama membangun
dinasti korupsi di negeri ini. Membangun jaringan koruptor yang semakin luas
dan semakin bersahabat dengan kemewahan. Disisi yang sama, Pejabat yang memiliki
jiwa koruptif rentan untuk bekerjasama dengan pihak swasta, dengan dalih proyek
pemerintah sebagai ladang untuk pencucian uang.
Praktik korupsi harus
segera di hentikan, lamban tindak tegas secara hukum dan masih adanya pilih
tebang pohon dalam praktiknya maka dapat menjadi terror yang mampu meregang
jutaan nyawa manusia di negeri ini.
Realitanya, korupsi
memberi dampak yang sangat buruk dalam tata pemerintahan negeri ini sekaligus
citra politik negeri ini. Korupsi yang di lakukan oleh pejabat ataupun politikus
di negri ini tentu sangat menghambat pemerintah dalam mewujudkan tujuan negara
yang demokrasi berbasis pada kesehjateraan
rakyat. Bila dalam praktiknya demokrasi di terapkan secara benar dan sesuai
prosedur, maka jelas sudah bahwa Negara demokrasi ini di jalan kan demi
kepentingan rakyat, bukan kelompok, apalagi partai.
Untuk merubah pemikiran
pemipin saat ini bukanlah cara efektif. Namun dengan cara membina para calon
pemimpin masa depan untuk mempersiapkan negeri ini mencapai masa keemasannya. Menurut
saya ada beberapa hal yang perlu di miliki dalam jiwa-jiwa pejabat kini dan
sekaligus harus di miliki oleh pemimpin negeri ini di masa depan. Jiwa-jiwa ini
meliputi nasionalisme, dan sifat nabi Muhammad SAW.
Pertama, nasionalisme
merupakan rasa mencintai tanah air dan bangsa dalam mewujudkan cita-cita
berdirinya Negara ini, yang tertuang dalam UUD 1945 dan pancasila yang mengatur tentang kehidupam
dalam bernegara dan berbangsa.
Kedua, sifat Nabi,
yaitu sidiq, amanah, fathanah , dan tablig. Sidiq artinya benar, benar di sini
benar pikiran, ucapan, dan tindakan. Pemimpin yang sesuai antara ucapan dan
tindakan serta pikiran tanpa mengumbar janji berujung dusta ataupun berkhianat.
Amanah, merupakan pemimpin yang dapat di percaya. Pemimpin yang mampu mengemban
dan menjalankan harapan-harapan rakyat. Fathanah, merupakan pemimpin yang
cerdas. Mustahil seorang yang bodoh akan mampu menyampaikan dan mengemban
tanggung jawab kenegaraan. Terakhir tablig, artinya pemimpin yang benar dalam
menyampaikan bukan pembohong dan berdalih mencari kambing hitam dalam
khilafnya.
Jiwa-jiwa ini harus di
miliki oleh para penguasa dan pemimpin
negeri ini, maka yakinlah Indonesia akan
mencapai masa emasnya yang di rahmati ALLAH SWT. Selama pemimpin memegang teguh
keyakinan dari ajaran agama yang dianutnya. Di dukung dengan politik sehat dan
masyarakat sadar hukum.
By : Mustofa
mantap bg
ReplyDelete