Tuesday, 22 October 2013

Trias Koruptika dan Pelacur Politik


Trias Koruptika dan Pelacur Politik

Azas Negara demokrasi, adalah azas  trias politka yang terdiri atas lembaga Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif. Ketiga lembaga ini sebagai alat yang membawa Negara menuju tujuan dan dan juga sebagai perwakilan rakyat. Sinkronisasi kerja lembaga ini yang menjadi tumpuan harapan masyarakat.

Namun, kini pejabat Negara dari ketiga lembaga ini sudah banyak terjerat dengan kasus yang kita sebut korupsi, dengan dalih demokrasi. Hal ini yang menyebabkan menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Sehingga pada akhirnya Kondisi politik di negeri ini semakin abu-abu, dan  politik mulai beralih fungsi dari tujuan yang sebenarnya.

Terlalu banyak pelacur-pelacur politik di negeri ini, dan tak sedikit pula menjadi Nyamuk Senayan dan berlanjut menjadi Tikus Berdasi yang menggroti dinding Negara dalam praktiknya. Kegiatan ini berimbas pada semua aspek kenegaraan, merugikan Negara dan menyengsarakan rakyat.

Maka sudah sepantasnya kita sebut asas kita menjadi Trias Koruptika, yang mana para pemegang kuasa lembaga Negara, leluasa bekerja sama membangun dinasti  korupsi  di negeri ini.  Membangun jaringan koruptor yang semakin luas dan semakin bersahabat dengan kemewahan. Disisi yang sama, Pejabat yang memiliki jiwa koruptif rentan untuk bekerjasama dengan pihak swasta, dengan dalih proyek pemerintah sebagai ladang untuk pencucian uang.

Praktik korupsi harus segera di hentikan, lamban tindak tegas secara hukum dan masih adanya pilih tebang pohon dalam praktiknya maka dapat menjadi terror yang mampu meregang jutaan nyawa manusia di negeri ini.

Realitanya, korupsi memberi dampak yang sangat buruk dalam tata pemerintahan negeri ini sekaligus citra politik negeri ini. Korupsi yang di lakukan oleh pejabat ataupun politikus di negri ini tentu sangat menghambat pemerintah dalam mewujudkan tujuan negara yang demokrasi  berbasis pada kesehjateraan rakyat. Bila dalam praktiknya demokrasi di terapkan secara benar dan sesuai prosedur, maka jelas sudah bahwa Negara demokrasi ini di jalan kan demi kepentingan rakyat, bukan kelompok, apalagi partai.

Untuk merubah pemikiran pemipin saat ini bukanlah cara efektif. Namun dengan cara membina para calon pemimpin masa depan untuk mempersiapkan negeri ini mencapai masa keemasannya. Menurut saya ada beberapa hal yang perlu di miliki dalam jiwa-jiwa pejabat kini dan sekaligus harus di miliki oleh pemimpin negeri ini di masa depan. Jiwa-jiwa ini meliputi nasionalisme, dan sifat nabi Muhammad SAW.

Pertama, nasionalisme merupakan rasa mencintai tanah air dan bangsa dalam mewujudkan cita-cita berdirinya Negara ini, yang tertuang dalam UUD 1945 dan  pancasila yang mengatur tentang kehidupam dalam bernegara dan berbangsa.

Kedua, sifat Nabi, yaitu sidiq, amanah, fathanah , dan tablig. Sidiq artinya benar, benar di sini benar pikiran, ucapan, dan tindakan. Pemimpin yang sesuai antara ucapan dan tindakan serta pikiran tanpa mengumbar janji berujung dusta ataupun berkhianat. Amanah, merupakan pemimpin yang dapat di percaya. Pemimpin yang mampu mengemban dan menjalankan harapan-harapan rakyat. Fathanah, merupakan pemimpin yang cerdas. Mustahil seorang yang bodoh akan mampu menyampaikan dan mengemban tanggung jawab kenegaraan. Terakhir tablig, artinya pemimpin yang benar dalam menyampaikan bukan pembohong dan berdalih mencari kambing hitam dalam khilafnya.

Jiwa-jiwa ini harus di miliki oleh para penguasa dan  pemimpin negeri ini,  maka yakinlah Indonesia akan mencapai masa emasnya yang di rahmati ALLAH SWT. Selama pemimpin memegang teguh keyakinan dari ajaran agama yang dianutnya. Di dukung dengan politik sehat dan masyarakat sadar hukum.

By : Mustofa

1 comment: